Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image

POTENSI PERKEBUNAN & KEHUTANAN

  • Sabtu, 21 April 2012
  • ygw-gila
  • Secara umum potensi Perkebunan dan Kehutanan di Kabupaten Tapanuli Tengah meliputi produksi perkebunan rakyat dan perkebunan perusahaan untuk jenis komoditi unggulan daerah seperti Karet, Kelapa Sawit, Kakao, Kopi dan Kelapa. Jumlah luasan perkebunan dan jenis produk perkebunan lainnya, serta keberadaan industri berbasis komoditi perkebunan dan kehutanan.

    1. Produksi dan Potensi Perkebunan

    KARET

    Tanaman Perkebunan Karet merupakan Karet Rakyat di Kabupaten Tapanuli Tengah. Luas tanaman Karet Rakyat di Tapanuli Tengah pada tahun 2009 adalah 31.846,50 Ha dengan produksi 18.065,47 ton.

    Pada tahun 2010, luas tanaman Karet Rakyat di Kabupaten Tapanuli Tengah adalah 31.904 Ha dengan produksi  19.160 ton.

    KELAPA  SAWIT

    Kelapa Sawit merupakan salah satu komoditas unggulan di Kabupaten Tapanuli Tengah. Luas tanaman Kelapa Sawit Tanaman Perkebunan Rakyat di Tapanuli Tengah pada tahun 2009 adalah 2.753,00 Ha dengan produksi 29.456,00 ton.

    Pada tahun 2010, luas tanaman Kelapa Sawit Rakyat adalah 2.914 Ha dengan produksi 26.980 ton.





    Untuk tahun mendatang produksi Kelapa Sawit akan mengalami pertumbuhan yang besar karena saat ini masih banyak tanaman Kelapa Sawit yang belum menghasilkan terutama dari Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah.

    Perusahaan Budidaya Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Tapanuli Tengah terdiri atas 1 (satu) Perusahaan Modal Dalam Negeri (PMDN), 1 (satu) Perusahaan Modal Asing (PMA), dan 3 (tiga) Perusahaan Non Fasilitas.

    KAKAO

    Coklat atau Kakao merupakan salah satu komoditas unggulan di Kabupaten Tapanuli Tengah. Pada tahun 2009, luas areal Perkebunan Kakao di Tapanuli Tengah adalah 2.695,00 Ha dengan produksi 1.697,31 ton, dan masih diusahakan oleh Perkebunan Rakyat.

    Pada tahun 2010, luas areal perkebunan Kakao di Kabupaten Tapanuli Tengah adalah 2.728,50 Ha dengan produksi 1.636 ton.



    KOPI

    Kopi merupakan salah satu komoditi  yang masih terbatas produksinya di Kabupaten Tapanuli Tengah. Pada tahun 2009, luas tanaman Kopi di Tapanuli Tengah adalah 150,00 Ha dengan produksi 66,00 ton. Penghasil komoditi terbesar Kopi di Kawasan Barat Sumatera Utara adalah Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, disusul oleh Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kabupaten Mandailing Natal.

    Pada tahun 2010, luas tanaman Kopi di Kabupaten Tapanuli Tengah adalah 144,50 Ha dengan produksi 65,90 ton.


    KELAPA

    Kelapa merupakan salah satu komoditi unggulan Kabupaten Tapanuli Tengah. Pada tahun 2009, luas lahan yang ditanami Kelapa di Tapanuli Tengah adalah 5.428,00 Ha dan produksinya 5.165,00 ton.

    Pada tahun 2010, luas lahan yang ditanam Kelapa di Kabupaten Tapanuli Tengah adalah 5.504 Ha dan produksinya 5.055 ton.



    PRODUKSI PERKEBUNAN LAINNYA

    Produksi Perkebunan Kabupaten Tapanuli Tengah lainnya pada tahun 2009 adalah Kemiri 117,89 ton, Aren 59,90 ton, Pinang 14,83 ton, Kulit Manis 4,20  ton, Gambir 3,65 ton, Kemenyan 1,42 ton, Lada 8,36 ton, Pala 10,75 ton, Cengkeh 22,42 ton, dan Kapuk 45,05 ton.

    Pada tahun 2010, luas tanaman Lada di Kabupaten Tapanuli Tengah adalah 12,50 Ha dengan produksi 10,8 ton, luas tanaman Cengkeh adalah 112 Ha dengan produksi  15,10 ton.

    2. Industri Berbasis Perkebunan

    Industri berbasis produksi komoditi unggulan Perkebunan di Kabupaten Tapanuli Tengah yang eksis saat ini yaitu Pabrik Crumb Rubber dan Pabrik Minyak Kelapa Sawit.

    Pabrik Crumb Rubber

    Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS)

    POTENSI KELAUTAN & PERIKANAN

  • ygw-gila
  • Secara umum potensi Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Tapanuli Tengah meliputi produksi perikanan tangkap dan budidaya, potensi perikanan Samudera Hindia, jumlah nelayan dan kapal penangkapan ikan, fasilitas pendukung perikanan dan industri berbasis komoditi perikanan.

    1. Produksi dan Potensi Kelautan dan Perikanan

    Produksi perikanan Kabupaten Tapanuli Tengah pada tahun 2009 adalah 22.329,40 ton, meliputi produksi perikanan tangkap di Laut 20.731,60 ton, produksi perairan umum di Darat 463,50 ton, produksi budidaya di Laut 714,20 ton, dan produksi budidaya di Darat 420,10 ton.




    Penangkapan Ikan secara tradisional di pesisir Pantai Kab. Tapanuli Tengah


    Keramba Ikan Apung di Kec. Tapian Nauli


    Bagan Penangkap Ikan di Laut



    Budidaya Tambak Udang di Kabupaten Tapanuli Tengah


    Penangkapan Ikan Sumatera Utara di Samudera Hindia pada tahun 2006 adalah sangat besar, yaitu 95.459,00 ton atau 10,41 % dari potensi pemanfaatannya.
    Hasil tangkap Ikan Tuna oleh Kapal Motor Nelayan di Tapanuli Tengah terutama untuk jenis Tuna Mata Besar (Big Eye Tuna), Madidihang (Yellowfin Tuna), Albacora (Longfin Tuna), dan Cakalang (Skipjack Tuna).

    2. Jumlah Nelayan dan Kapal Penangkap Ikan
    Jumlah rumah tangga Nelayan yang menggunakan Perahu pada tahun 2009, yaitu Jukung 269, Perahu Kecil 585, Perahu Sedang 76.


    Rumah Tangga Nelayan yang menggunakan Jukung dan Perahu Kecil di Kedai Gedang – Barus, Jagojago dan Sitardas – Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah.


    Bantuan Kapal Motor dan Jaring Apung kepada Nelayan di Kabupaten Tapanuli Tengah.

    Jumlah rumah tangga Nelayan yang menggunakan Kapal Motor sebanyak 723 pada tahun 2009, yaitu ≤ 5 GT sebanyak 540, 5-9 GT sebanyak 81, 20-30 GT sebanyak 68 dan ≥ 30 GT sebanyak 34.

    Pada tahun 2010, jumlah perahu penangkap ikan laut menurut jenis kapal yaitu Perahu Tanpa Motor 793 unit, Perahu Motor Tempel 417 unit, Kapal Motor 568 unit, sehingga jumlah seluruhnya adalah 1.766 unit.


    Kapal Penangkap Ikan Jenis Bagan



    Kapal Penangkap Ikan Jenis Pukat Ikan dan Pukat Cincin di Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah



    Kapal Penangkap Ikan Fiber di PPN Sibolga, Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah



    Kapal Penangkap Ikan Fiber di Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah


    Jumlah rumah tangga Nelayan Budidaya Perikanan sebanyak 524 meliputi Tambak 7, Kolam 365, Kolam Air Sawah 143, Kolam Jaring Apung 9.


    Budidaya Rumput Laut di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah



    Budidaya Lele di Kabupaten Tapanuli Tengah


    3. Fasilitas Pendukung Perikanan

    - Adanya Balai Benih Ikan (BBI) di Kecamatan Sibabangun


    Balai Benih Ikan (BBI) di Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah


    - Adanya TPI dan Steiger Perikanan di beberapa Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah


    TPI di Barus & Andam Dewi
       


    TPI di Sorkam dan Steiger di Pandan & Manduamas

    - Adanya PPI Labuan Angin di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah


    Steiger dan Gedung Cold Storage PPI Labuan Angin di Kecamatan Tapian Nauli


    Gedung Perkantoran, Gudang dan Tempat Lelang di PPI Labuan Angin

    - Adanya Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) di Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah



    - Adanya SPDN di Kecamatan Barus dan sekitarnya



    - Adanya APMS oleh PT. Non Fasilitas di Kompleks PPN Sibolga, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah mendukung BBM untuk bidang Perikanan



    - Adanya Cold Storage dan Pabrik Es oleh berbagai perusahaan swasta di Kabupaten Tapanuli Tengah, khususnya di Pondok Batu, Kecamatan Sarudik


    Pabrik Cold Storage Perikanan di Kecamatan Sarudik


    Dukungan ketersediaan Pabrik Es untuk Perikanan Tangkap di Kab. Tapanuli Tengah

    - Adanya Pondok Informasi dalam mendukung program rehabilitasi Terumbu Karang dan pemberdayaan masyarakat nelayan



    4. Industri Berbasis Perikanan



    Berbagai perusahaan swasta di Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah bergerak dibidang Industri Cold Storage, Pabrik Es, Pabrik Tepung Ikan, Pengemasan Ikan Hasil Tangkap, Pengasinan Ikan, dan Perdagangan meliputi Perdagangan Dalam Negeri dan Ekspor – Impor Hasil Perikanan Tangkap.



    5. Minapolitan Kabupaten Tapanuli Tengah

    Kabupaten Tapanuli Tengah merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang merupakan lokasi pembangunan dan pengembangan Minapolitan.

    Mengacu pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor KEP.18/MEN/2011 tentang Pedoman Umum Minapolitan bahwa dengan konsep Minapolitan, pembangunan sektor kelautan dan perikanan diharapkan dapat dipercepat. Kemudahan-kemudahan atau peluang yang biasanya ada di perkotaan perlu dikembangkan di pedesaan, seperti prasarana, sistem pelayanan umum, jaringan distribusi bahan baku dan hasil produksi di sentra produksi. Sebagai sentra produksi, pedesaan diharapkan dapat berkembang sebagaimana perkotaan dengan dukungan prasarana, energi, jaringan distribusi bahan baku dan hasil produksi, transportasi, pelayanan publik, akses permodalan, dan sumberdaya manusia yang memadai.


    Secara konseptual Minapolitan mempunyai 2 unsur utama yaitu sebagai berikut :
    • Minapolitan sebagai konsep pembangunan sektor kelautan dan perikanan berbasis wilayah dan
    • Minapolitan sebagai kawasan ekonomi unggulan dengan komoditas utama produk kelautan dan perikanan.

    Konsep Minapolitan didasarkan pada 3 asas, yaitu sebagi berikut :
    • Demokratisasi ekonomi kelautan dan perikanan pro rakyat.
    • Keberpihakan pemerintah pada rakyat kecil melalui pemberdayaan masyarakat, dan
    • Penguatan peran ekonomi daerah dengan prinsip daerah kuat – bangsa dan negara kuat.

    Ketiga prinsip tersebut menjadi landasan perumusan kebijakan dan kegiatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan agar pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan benar-benar untuk kesejahteraan rakyat dan menempatkan daerah pada posisi sentral dalam pembangunan.

    Minapolitan dilaksanakan dengan tujuan yaitu :
    • Meningkatkan produksi, produktivitas, dan kualitas produk kelautan dan perikanan;
    • Meningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya ikan, dan pengolah ikan yang adil dan merata; dan
    • Mengembangkan kawasan minapolitan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di daerah.

    Berdasarkan Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 421/DKP/2011 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Minapolitan Kabupaten Tapanuli Tengah, bahwa Tim Koordinasi tersebut dibentuk guna mendukung keberhasilan revitalisasi perikanan perlu dikembangkan kegiatan terpadu dalam pembangunan berbasis kawasan dengan konsepsi Minapolitan.

    Pada tahun 2012, dilaksanakan penyusunan Road Map Minapolitan dan Master Plan Kawasan Minapolitan serta berbagai dukungan pembangunan infrastruktur di lokasi Minapolitan Kabupaten Tapanuli Tengah.

    SEBUAH KEINDAHAN SEJARAH

  • ygw-gila
  • SEBUAH KEINDAHAN SEJARAH


    Terletak 13 Km dari kota Klaten, menuju barat pada jalur jalan ke Yogyakarta dan 17 Km dari Yogya menuju timur pada jalur jalan ke kota Klaten/Surakarta,Candi Prambanan atau Candi Rara Jonggrang adalah candi Hindu terbesar di Jawa Tengah. Secara administratif kompleks candi ini berada di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Masyarakat menyebut candi ini dengan nama candi Larajonggrang, suatu sebutan yang sebenarnya keliru. Rara dalam bahasa Jawa untuk menyebut anak gadis. Dalam cerita rakyat, Rara Jonggrang dikenal sebagai putri Prabhu Ratubaka yang namanya diabadikan sebagai nama peninggalan kompleks bangunan di perbukitan Saragedug sebelah selatan Candi Prambanan.
    Konon, kecantikan candi ini merupakan gambaran kecantikan dari seorang putri yang telah dikutuk oleh seorang pria yang telah ditolak cintanya. Cerita rakyat itu sampai saat ini masih diingat oleh rakyat-rakyat disekitar candi.
    Sungguh peninggalan sejarah yang sangat luar biasa yang dimiliki oleh bumi pertiwi ini. Sebagai generasi muda guna masa depan, maka merupakan sebuah tugas bagi generasi muda untuk melestarikan dan menjaga peninggalan sejarah sebagai bentuk identitas negara ini.

    Posted in Sosial Budaya

    Pengertian Negara dan ‘Sistem’ Hukum Kenegaraan di Indonesia

  • ygw-gila
  • Pengertian Negara dan ‘Sistem’ Hukum Kenegaraan di Indonesia

    dr-sigid-dosen-sosiologi-hukum-marissa-haque-di-pasca-sarjana-fh-ugm-18-feb-2011
    Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
    Ada beberapa pengertian menurut para ahli :
    1.Menurut Roger F. Soltau : Negara adalah suatu wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat
    2.Menurut Georg Jellinek : Negara adalah suatu organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiri di suatu wilayah tertentu.
    3.Menurut Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
    Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk Republik yang telah diakui oleh dunia Internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa. Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.
    Fungsi-Fungsi Negara :
    1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
    Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
    2. Melaksanakan ketertiban
    Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
    3. Pertahanan dan keamanan
    Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
    4. Menegakkan keadilan
    Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
    Wilayah Negara Republik Indonesia terdiri dari beberapa gugusan beribu pulau yang sangat strategis. Negara Republik Indonesia adalah suatu negara memiliki lebih dari 450 suku bangsa dan budaya yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Keluasan wilayah menujukkan bahwa Indonesia sebagai negara memiliki atas kekayaan alam dan kekayaan hayati dan keanekaragaman suku bangsa agama dan aliran kepercayaan, serta tradisi-tradisi yang menjadikan Indonesia sebagai negara multikultur.
    Law is a command of the Lawgiver (hukum adalah perintah dari penguasa), dalam arti perintah dari mereka yang memiliki kekuasaan tertinggi atau yang memegang kedaulatan. Demikian John Austin, seperti dikutip oleh Prof Lili Rasyidi. Perdebatan mengenai hububngan hukum dan politik memiliki akar sejarah panjang dalam ilmu hukum. Bagi kalangan penganut aliran positivisme hukum seperti John Austin, hukum adalah tidak lain dari produk politik atau kekuasaan. Pada sisi lain, pandangan berbeda datang dari kalangan aliran sejarah dalam ilmu hukum, yang melihat hukum tidak dari dogmatika hukum dan undang-undang semata, akan tetapi dari kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat dan berpandangan bahwa hukum itu tergantung pada penerimaan umum dalam masyarakat dan setiap kelompok menciptakan hukum yang hidup.
    Memperhatikan perkembangan sistem hukum Indonesia, adanya ciri-ciri yang spesifik dan menarik untuk dikaji. Sebelum pengaruh hukum dari penjajahan Belanda di Indonesia berlaku hukum adat dan hukum Islam yang berbeda-beda dari berbagai masyarakat adat di Indonesia dari setiap kerajaan dan etnik yang berbeda. Setelah masuk penjajah Belanda membawa hukumnya sendiri yang sebagian besarnya merupakan konkordansi dengan hukum yang berlaku di Belanda yaitu hukum tertulis dan perundang-undangan yang bercorak positivis. Walaupun demikian Belanda menganut politik hukum adat (adatrechtpolitiek), yaitu membiarkan hukum adat itu berlaku bagi golongan masyarakat Indonesia asli dan hukum Eropa berlaku bagi kalangan golongan Eropa yang bertempat tinggal di Indonesia (Hindia Belanda). Dengan demikian pada masa Hindia Belanda berlaku pluralisme hukum. Perkembangan hukum di Indonesia menunjukkan kuatnya pengaruh hukum kolonial dan meninggalkan hukum adat.
    Karena itu, dalam melihat persoalan hukum di Indonesia harus dipandang dari kenyataan sejarah dan perkembangan hukum Indonesia itu. Pada saat sekarang ini terdapat perbedaan cara pandang terhadap hukum diantara kelompok masyarakat Indonesia. Berbagai ketidakpuasan atas penegakkan hukum dan penanganan berbagai persoalan hukum bersumber dari cara pandang yang tidak sama tentang apa yang dimaksud hukum dan apa yang menjadi sumber hukum. Permasalahan ini dari sudut pandang teori positivis yang berkembang dalam ilmu hukum dengan harapan akan mendapatkan gambaran tentang akar persoalan pembangunan sistem hukum Indonesia pada masa mendatang.

    Wisata Kuliner Dan Hotel

  • ygw-gila
  • Secara umum potensi wisata kuliner di Kabupaten Tapanuli Tengah meliputi berbagai menu makanan khas Tapanuli Tengah yang disajikan diberbagai Restoran dan Rumah Makan serta Pusat-pusat Jajanan yang tersebar di sekitar pesisir pantai. Selain itu, dukungan ketersediaan Hotel yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga dapat mendukung peningkatan arus kunjungan wisatawan nusantara (wisnu) dan wisatawan manca negara (wisman), sehingga ke depan Kabupaten Tapanuli Tengah akan menjadi Daerah Tujuan Wisata (DTW) yang berdaya saing.

    •         HOTEL DAN RESTORAN DI KABUPATEN TAPANULI TENGAH
    1.       Hotel dan Restoran Bumi Asih Jaya di Kecamatan Pandan

    Kapal Wisata, Banana Boat, Water Park dan Restoran di komplek Hotel Bumi Asih Jaya di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah
     Panorama Pantai Pandan, Banana Boat dan Jet Sky dapat dinikmati di kompleks Hotel Bumi Asih Jaya, Kec. Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah


    2.  Hotel dan Restoran Pandan Carita di Kecamatan Pandan


    Hotel Pandan Carita di Kecamatan Pandan, Kab. Tapanuli Tengah

    Restoran Pandan Carita di Kecamatan Pandan, Kab. Tapanuli Tengah

    Keindahan Pantai Pandan dapat dinikmati dari Hotel dan Restoran Pandan Carita


    3.       Hotel Fansyuri di Kecamatan Barus

    4.     Hotel Puncak GM Panggabean di Kecamatan Sitahuis

    Wisata Alam Pegunungan

  • ygw-gila

  • Secara umum potensi wisata alam pegunungan di Kabupaten Tapanuli Tengah meliputi keindahan Air Terjun, Danau, Sungai-sungai, Alam perbukitan Bukit Barisan dan Kawasan Hutan Lindung Batang Toru.

    •         AIR TERJUN

    1. Air Terjun Aek Nabobar di Kecamatan Pinangsori

     2. Air Terjun Batu Lobang di Kecamatan Sitahuis

     3. Air Terjun Aek Meranti di Kecamatan Sitahuis

    4. Air Terjun Sibunibuni di Kecamatan Pandan

    5. Air Terjun Aloban Bair di Kecamatan Tapian Nauli

    6. Air Terjun Golkar di Kecamatan Tapian Nauli
       

    7. Air Terjun Parhonongan Gajah di Kecamatan Tapian Nauli

     

    8. Air Terjun Siabalabal di Kecamatan Tapian Nauli 

    9. Air Terjun Lubuk Sihopik Kec. Tapian Nauli 

    10. Air Terjun Pulau Mursala di Kecamatan Tapian Nauli

    11. Air Terjun Pane di Kecamatan Kolang

    12. Air Terjun Silaklak di Kecamatan Kolang

    •         DANAU PANDAN DI KECAMATAN PINANGSORI

    •       SUNGAI-SUNGAI 

    1.       Pemandian Sungai Ramayana di Kecamatan Sibabangun


     2. Pemandian Alam Sungai Lukbon di Kecamatan Pinangsori

    3. Pemandian Sungai Pondok Bambu di Kecamatan Tukka

    4.  Sungai Aek Raisan di Kecamatan Sitahuis

    5.       Sungai Sibuluan di Kecamatan Pandan

    6.       Lubuk Sihopik di Kecamatan Tapian Nauli
     7. Sungai di Pulau Mursala, Kecamatan Tapian Nauli
     
    8.       Sungai Aek Kolang di Kecamatan Kolang

    9.       Sungai Aek Toras di Kecamatan Kolang


    10.       Sungai Aek Sibundong di Kecamatan Sorkam

    11.       Sungai Aek Busuk di Kecamatan Andam Dewi

    12.       Sungai Aek Husor di Kecamatan Andam Dewi

      

    •  KEINDAHAN ALAM YANG MEMPESONA     

    1.       Sawah Galoga di Kecamatan Barus


    2.         Sawah di Sawah Lamo Kecamatan Barus

    3.       Pemandangan Alam dari Makam Papan Tinggi di Kecamatan Barus





    4.       Pemandangan Alam Bonan Dolok di Kecamatan Sitahuis



     
    Teluk Tapian Nauli meliputi Keindahan Kabupaten Tapanuli Tengah & Kota Sibolga

    5.       Batu Lobang di Kecamatan Sitahuis




    Shelter di Bonan Dolok, Kecamatan Sitahuis

    6.       Kota Sibolga dan Sentra Perikanan Sarudik Tapanuli Tengah dari Bukit Pondok Batu di Kecamatan Sarudik
    (c) Copyright 2010 sosial-budaya. Blogger template by Bloggermint