ANAK PUTUS SEKOLAH
Hasil studi tentang pekerja anak yang dilakukan di lima wilayah
Indonesia yaitu Sulawesi Selatan, NTT, Maluku, dan Papua Barat
menunjukkan bahwa anak-anak usia 9-15 tahun terlibat berbagai jenis
pekerjaan yang berakibat buruk terhadap pendidikan, kesehatan fisik,
mental, dan seksual.
Temuan tersebut diungkap Unifah Rohsidih, Ketua Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI) saat jumpa pers di gedung Guru Jakarta, Sabtu (
13/6 ), yang merupakan hasil kerja sama dengan International Labour
Organization (ILO). Unifah mengatakan, awalnya pekerja anak tersebut
hanya untuk membantu perekonomian orangtua, tetapi lama kelamaan banyak
anak yang terjebak sebagai pekerja permanen. “Mereka akhirnya menikmati
hasil pendapatan dan berakibat anak lebih sering bolos sekolah dan
kemudian drop out ,” ungkapnya. Selain itu, kata Unifah, krisis ekonomi
yang berkepanjangan menjadikan orangtua mengutamakan anak laki-laki dari
pada anak perempuan untuk bersekolah. Akibatnya, memperbanyak anak
perempuan tidak bersekolah, buta huruf atau drop out di pendidikan
dasar. “Selanjutnya mereka bekerja sebagai pembantu rumah tangga, buruh
tani dan kebun, buruh serabutan dan ada yang terlibat prostitusi,”
lontarnya.
Lanjutnya, anak-anak hingga usia 12 tahun belum berkesempatan sekolah
dasar, dan PGRI provinsi telah memberikan beasiswa serta juga meminta
pihak sekolah agar membebaskan dari segala pungutan. Anak bekerja dalam
berbagai pekerjaan mulai dari pemulung, penjual koran, petugas parkir
liar, pemilah sampah TPA, buruh petani dan perkebunan, pengemis,
pembantu rumah tangga, pelayan toko dan restoran, pendorong gerobak di
pelabuhan dan pasar, penjual platik di pasar, kuli angkut, penyelam
mutiara dan ikan teripang di laut tanpa peralatan, kernet, nelayan,
buruh bangunan, penjual sayur, dan menyemir.
“Lama kerja anak-anak bervariasi antara empat sampai sembilan jam.
Pagi hari kerja pukul 6.00-11.00 . Siang mereka sekolah. Sore hari kerja
jam 16.00-19.00 . Pendapatan bervariasi antara Rp 7 ribu sampai Rp 20
ribu perhari, atau antara Rp 35 ribu sampai Rp 100 ribu per minggu,”
ungkapnya.
Langkah untuk mengatasi
Unifah mengatakan, berdasarkan temuan tersebut, PGRI mendesak agar
pemerintah, pemda, dan departemen terkait untuk melakukan tindakan nyata
agar anak-anak dilindungi dan diwajibkan untuk sekolah. “Selama ini
wajib belajar hanya imbauan dan tidak diwajibkan,” tegasnya. Selain itu,
pemerintah mengalokasikan 20 persen APBN dan APBD untuk pendidikan
serta mengentaskan wajib belajar 12 tahun secara merata dan bermutu.
“Kalangan pengusaha, pengrajin, dan orangtua untuk tidak mempekerjakan
anak berusia di bawah 15 tahun,” ucap Unifah.
Orang tua harus memberikan kesempatan yang sama dan tidak
membeda-bedakan antara hak anak laki-laki dan perempuan dalam memperoleh
akses pendidikan. Selain itu, para pengambil keputusan bidang
pendidikan, kepala sekolah, pengawas, dan para guru untuk menekankan
pentingnya pembelajaran yang menarik, menyenangkan, inspiratif. “Agar
anak-anak senang belajar dan dapat menarik anak yang bekerja agar
kembali ke sekolah,” kata Unifah.
JAKARTA, KOMPAS.COM –
Menurut saya, pendapat Ibu Unifah sangat benar adanya. Walaupun sudah
ada sekolah gratis untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama,
namun banyak para orang tua mengeluh bagaimana dengan pakaian
sekolahnya, buku-buku dan kalau ada sumbangan lain, yang sebenarnya
memberatkan bagi para orang tua yang berada di kalangan rendah. Maka
dari itu dengan berat hati orang tua membiarkan anaknya putus sekolah
dan bekerja yang semestinya tidak dilakukan oleh anak yang berada di
bawah umur. Meskipun banyak orang tua di luar sana yang sengaja menyuruh
anaknya untuk bekerja. Sedangkan menurut Pasal 28C Ayat 1 mengatakan
bahwa “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan
kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat
dari ilmu pengetahuaan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan
kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia”.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
About Me
Followers
WISATA INDONESIA
- aceh
- bali
- banten
- bengkulu
- gorontalo
- jakarta
- jambi
- jawa tengah
- jawa-barat
- jawa-timur
- kalimantan-barat
- kalimantan-selatan
- kalimantan-tengah
- kalimantan-timur
- kepulauan-bangka-belitung
- lampung
- maluku
- maluku-utara
- nusa-tenggara-barat
- nusa-tenggara-timur
- papua
- papua barat
- riau
- sulawesi-barat
- sulawesi-selatan
- sulawesi-tengah
- sulawesi-tenggara
- sulawesi-utara
- sumatera-barat
- sumatera-utara
- sumatra-selatan
Entri Populer
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar