Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image

ANAK PUTUS SEKOLAH

  • Sabtu, 21 April 2012
  • ygw-gila
  • ANAK PUTUS SEKOLAH
    Hasil studi tentang pekerja anak yang dilakukan di lima wilayah Indonesia yaitu Sulawesi Selatan, NTT, Maluku, dan Papua Barat menunjukkan bahwa anak-anak usia 9-15 tahun terlibat berbagai jenis pekerjaan yang berakibat buruk terhadap pendidikan,  kesehatan fisik, mental, dan seksual.
    Temuan tersebut diungkap Unifah Rohsidih, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) saat jumpa pers di gedung Guru Jakarta, Sabtu ( 13/6 ), yang merupakan hasil kerja sama dengan International Labour Organization (ILO). Unifah mengatakan, awalnya pekerja anak tersebut hanya untuk membantu perekonomian orangtua, tetapi lama kelamaan banyak anak yang terjebak sebagai pekerja permanen. “Mereka akhirnya menikmati hasil pendapatan dan berakibat anak lebih sering bolos sekolah dan kemudian drop out ,” ungkapnya. Selain itu, kata Unifah, krisis ekonomi yang berkepanjangan menjadikan orangtua mengutamakan anak laki-laki dari pada anak perempuan untuk bersekolah. Akibatnya, memperbanyak anak perempuan tidak bersekolah, buta huruf atau drop out di pendidikan dasar. “Selanjutnya mereka bekerja sebagai pembantu rumah tangga, buruh tani dan kebun, buruh serabutan dan ada yang terlibat prostitusi,” lontarnya.
    Lanjutnya, anak-anak hingga usia 12 tahun belum berkesempatan sekolah dasar, dan PGRI provinsi telah memberikan beasiswa serta juga meminta pihak sekolah agar membebaskan dari segala pungutan. Anak bekerja dalam berbagai pekerjaan mulai dari pemulung, penjual koran, petugas parkir liar, pemilah sampah TPA, buruh petani dan perkebunan, pengemis, pembantu rumah tangga, pelayan toko dan restoran, pendorong gerobak di pelabuhan dan pasar, penjual platik di pasar, kuli angkut, penyelam mutiara dan ikan teripang di laut tanpa peralatan, kernet, nelayan, buruh bangunan, penjual sayur, dan menyemir.
    “Lama kerja anak-anak bervariasi antara empat sampai sembilan jam. Pagi hari kerja pukul 6.00-11.00 . Siang mereka sekolah. Sore hari kerja jam 16.00-19.00 . Pendapatan bervariasi antara Rp 7 ribu sampai Rp 20 ribu perhari, atau antara Rp 35 ribu sampai Rp 100 ribu per minggu,” ungkapnya.
    Langkah untuk mengatasi
     Unifah mengatakan, berdasarkan temuan tersebut, PGRI mendesak agar pemerintah, pemda, dan departemen terkait untuk melakukan tindakan nyata agar anak-anak dilindungi dan diwajibkan untuk sekolah. “Selama ini wajib belajar hanya imbauan dan tidak diwajibkan,” tegasnya. Selain itu, pemerintah mengalokasikan 20 persen APBN dan APBD untuk pendidikan serta mengentaskan wajib belajar 12 tahun secara merata dan bermutu. “Kalangan pengusaha, pengrajin, dan orangtua untuk tidak mempekerjakan anak berusia di bawah 15 tahun,” ucap Unifah.
    Orang tua harus memberikan kesempatan yang sama dan tidak membeda-bedakan antara hak anak laki-laki dan perempuan dalam memperoleh akses pendidikan. Selain itu, para pengambil keputusan bidang pendidikan, kepala sekolah, pengawas, dan para guru untuk menekankan pentingnya pembelajaran yang menarik, menyenangkan, inspiratif. “Agar anak-anak senang belajar dan dapat menarik anak yang bekerja agar kembali ke sekolah,” kata Unifah.
    JAKARTA, KOMPAS.COM –
    Menurut saya, pendapat Ibu Unifah sangat benar adanya. Walaupun sudah ada sekolah gratis untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, namun banyak para orang tua mengeluh bagaimana dengan pakaian sekolahnya, buku-buku dan kalau ada sumbangan lain, yang sebenarnya memberatkan bagi para orang tua yang berada di kalangan rendah. Maka dari itu dengan berat hati orang tua membiarkan anaknya putus sekolah dan bekerja yang semestinya tidak dilakukan oleh anak yang berada di bawah umur. Meskipun banyak orang tua di luar sana yang sengaja menyuruh anaknya untuk bekerja. Sedangkan menurut Pasal 28C Ayat 1 mengatakan bahwa “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuaan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia”.
     

    0 komentar:

    Posting Komentar

    (c) Copyright 2010 sosial-budaya. Blogger template by Bloggermint