Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image

DESAKRALISASI TARI BARONG DALAM KEHIDUPAN SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT BALI

  • Sabtu, 21 April 2012
  • ygw-gila
  • DESAKRALISASI TARI BARONG DALAM KEHIDUPAN SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT BALI


    Budaya Masyarakat Bali (41 - 55) I Guti Ngurah Sudiana
    41
    DESAKRALISASI TARI BARONG DALAM
    KEHIDUPAN SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT BALI
    I Gusti Ngurah Sudiana
    Jurusan Sosiologi UGM
    ABTRACT
    This research aims to express and analyze the desacredness of Barong Dance in the
    social living Balinese People’s culture. Desacredness is a traditional norm movement
    into the modern ones in with the growth of historical events anda run in accordance
    with the people’s change and take many. Barong dance is sacred one performed only for
    the need of Hindu ritual in Bali, however in this opment of dance is also performed for
    those of tourists’amusement. Research models are both descriptive and explorative
    ones which qualitatively depict about the redness of Barong dance. The data collection
    was held by observation, literatures, and document. Observation for seeing the Barong
    dance performance and the symbols used. The interview was held artistis, religious
    custom and youngsters. The document were bay reading correlated literature with
    discussed problems. The research result includes as follows. Appearance of desacradness
    of Barong dance of power structure change and the decision for in the Barong dance
    performance. When the king held the power in Bali, he was the decision for in the
    performance, when the Dutch colony came, the colonial government holding the decision,
    when the freedom time came, the people gradually held the decision to this time the
    organization, even the stage Barong dance in the form of Barong Profan appeared
    because of debate between five is, that is, religious, custum, artist, tourist and government
    groups. Thus, it is also the form of these people’s dynamism for doing a renewal,
    experimentationd dissolve the religious tradition unity for sacral Barong dance
    performance, which during this time dominate. The Barong dance element having
    desacradness was the process of making mask, ceremonial; pace anda the level of
    ceremonial; place and the level of ceremony, performance ritualism, function, and
    performance objektif, rating organization, acor, dancing structure, place of performance,
    organization structure, dynasty nation, magical ambience and the audiences and the
    audiences of Barong dance performance. The desacredness bias of Barong dance in the
    socio-cultural living cause the nowe organization , like sekaa barong dance, barong
    dance management individually/personally. The tradition change happiness”, livehood,
    pesangkepan tradition, will glue the correction between the village custom. Interacting
    in doing things. The weakness of Barong dance sacredness existence give more care the
    Barong dance performance. The symbols of Barong having been desacredness is the
    beginning for using colour, decoration of performance attribute and the disappear of
    “title” to Barong on the performance of Barong profane.
    Keywords: desacradness, barong dance, dan socio-cultural
    AKADEMIKA, Jurnal Kebudayaan
    Vol. 4, No. 1, April 2006 ISSN: 0216-8219
    42
    Pendahuluan
    Penelitian ini bermaksud mengungkapkan
    dan menganalisis desakralisasi
    tari barong dalam kehidupan
    sosial budaya masyarakat Bali. Desakralisasi
    adalah gerakan-gerakan
    norma-norma tradisional menuju norma-
    norma modern seirama dengan berkembangnya
    peristiwa-peristiwa sejarah
    dan berjalan sesuai dengan perubahan
    masyarakat serta mengambil
    berbagai bentuk.
    Tari barong semula merupakan tari
    sakral yang dipentaskan hanya untuk
    upacara agama Hindu di Bali, tetapi
    dalam perkembangannya tari ini juga
    dipentaskan untuk hiburan wisatawan.
    Tujuan penelitian ini adalah untuk
    mengungkapkan tentang munculnya
    unsur-unsur, simbol-simbol dan bisa
    desakralisasi tari barong dalam kehidupan
    sosial budaya masyarakat Bali.
    Model penelitian ini adalah deskriptif
    eksploratif yang secara kualitatif
    menggambarkan tentang desakralisasi
    tari barong. Pengumpulan datanya
    adalah dengan observasi, pustaka, dan
    dokumen. Observasi untuk melihat pementasan
    tari barong dan simbolsimbol
    yang dipergunakannya. Wawancara
    adalah dengan tokoh-tokoh seni
    dan dokumen adalah dengan membaca
    literature dengan masalah yang dibahas.
    Hasil penelitian ini antara lain:
    munculnya desakralisasi tari barong
    akibat perubahan struktur kekuasaan
    dan pemegang keputusan dalam pementasan
    tari barong. Ketika raja berkuasa
    di Bali, maka rajalah yang memegang
    keputusan dalam pementasannya,
    ketika jaman kolonial Belanda,
    pemerintah koloniallah yang
    memegang keputusan, dan ketika jaman
    kemerdekaan secara berangsurangsur
    masyarakat adat memegang
    keputusan, bahkan sekarang pimpinan
    organisasi, kemudian pimpinan stage
    barong dance yang memegang kekuasaan
    dalam pementasan tari barong. Di
    samping itu desakralisasi tari barong
    dalam wujud barong profan timbul akibat
    perdebatan antara lima kelompok
    yaitu kelompok agama, seniman, adat,
    pelaku pariwisata, dan pemerintah.
    Demikian juga merupakan wujud dinamisme
    masyarakat Bali untuk melakukan
    pembaharuan, eksperimentasi,
    dan mencairkan otoritas tradisi religius
    dari tari barong yang selama ini mendominasi.
    Unsur-unsur tari barong yang mengalami
    desakralisasi adalah proses
    pembuatan topeng, pemimpin upacara,
    tempat, dan tingkatan upacara, ritualisme
    pementasan, fungsi dan tujuan
    pementasan, organisasi pendukung,
    aktor, struktur tari, struktur organisasi,
    dominasi wangsa, suasana magis, dan
    penonton pementasan tari barong.
    Bias desakralisasi tari barong
    dalam kehidupan sosial budaya mengakibatkan
    tumbuhnya organisasi baru,
    seperti sekaa barong dance, pengelolaan
    barong dance secara pribadi atau perorangan,
    perubahan tradisi suka duka,
    perubahan mata pencarian, tradisi
    pesangkepan, semakin melekatnya hubungan
    antara desa adat dengan sekaa
    dalam berinteraksi ketika melaksanakan
    kegiatan. Melemahnya eksistensi
    kesakralan tari barong dan semakin
    terpeliharanya pementasan tari barong.
    Simbol-simbol tari barong yang
    mengalami desakralisasi adalah dalam
    bidang penggunaan warna, pemasangan
    Desakralisasi Tari Barong dalam Kehidupan
    Sosial Budaya Masyarakat Bali (41 - 55) I Guti Ngurah Sudiana
    43
    hiasan, atribut pementasan dan hilangnya
    gelar barong pada pementasan tari
    barong profan.
    Metode Penelitian
    Penelitian ini adalah penelitian
    deskriptif ekploratif yang bertujuan
    menemukan dan menggambarkan tentang
    terjadinya desakralisasi tari barong
    dalam pariwisata di daerah Bali.
    Metode yang digunakan adalah metode
    kualitatif yaitu suatu cara untuk membangun
    grounded theory. Penelitian kualitatif
    menghendaki arah bimbingan
    penyusunan teori dari data (Maleong,
    1991:6).
    Teknik pengumpulan data yang
    dipergunakan dalam penelitian ini
    adalah wawancara, observasi langsung,
    dan dokumentasi. Wawancara mendalam
    dilakukan terhadap informan yaitu
    orang-orang yang dimanfaatkan untuk
    memberikan informasi tentang masalah
    penelitian. Karena itu informan harus
    banyak mempunyai pengetahuan
    tentang latar penelitian ini yang menjadi
    informan dalam penelitian ini
    adalah Kelian Desa Adat Batu Bulan, penyelenggara
    pertunjukan barong dance,
    tokoh agama dalam hal ini ketua PHDI
    Propinsi Bali, tokoh agama di desa Batu
    Bulan, generasi muda serta tokoh-tokoh
    masyarakat lain yang dianggap memahami
    permasalahan ini. Nama-nama
    yang diwawancarai antara lain: I Nyoman
    Yudha, I Komang Gede, Jero Mangku
    Pererepan, I Made Mastika, I Gede
    Sura,dan I Ketut Subagiasta.
    Untuk mengarahkan kegiatan wawancara
    digunakan pedoman wawancara
    (interview guide). Selanjutnya
    agar data dapat diperoleh dengan baik,
    maka digunakan catatan lapangan dan
    tape recorder. Studi dokumentasi dilakukan
    terhadap Awig-awig Desa Adat
    Batu Bulan, sumber-sumber berupa
    pustaka lontar, buku, majalah, surat
    kabar yang berkaitan dengan objek
    penelitian.
    Observasi langsung dilakukan
    untuk mengamati secara langsung pelaksanaan
    pertunjukan barong dance
    untuk melihat simbol-simbol yang mengalami
    desakralisasi dari tari barong
    ini.
    Data yang diperlukan dalam penelitian
    ini adalah sebagai berikut:
    a. Perkembangan pertunjukan barong
    dance sejak berdirinya sampai dengan
    penelitian berlangsung. Data ini
    diperlukan untuk mengetahui latar
    belakang berdirinya pertunjukan
    barong dance di desa Batu Bulan. Data
    ini diperoleh dengan studi dokumentasi
    pada sekretariat perkumpulan
    barong dance dan wawancara
    dengan tokoh-tokoh seni, adat, dan
    agama setempat untuk mengetahui
    pandangan mereka tentang tari
    Barong.
    b. Program dan kegiatan perkumpulan
    barong dance sebelum mulai pertunjukan
    sampai akhir pertunjukan dan
    kegiatan lain untuk menarik penonton
    yang lebih banyak untuk menyaksikannya.
    Data ini diperoleh dengan
    pengamatan langsung serta
    wawancara dengan ketua pelaksana
    serta komponen pertunjukan, ditambah
    dengan studi publikasi majalah
    atau koran-koran dan sebagainya.
    c. Bentuk pertunjukan, struktur pementarasan,
    elemen-elemen tari,
    pihak yang menentukan/berkuasa di
    dalam pementasan dan pengelolaan
    AKADEMIKA, Jurnal Kebudayaan
    Vol. 4, No. 1, April 2006 ISSN: 0216-8219
    44
    seni pertunjukan barong dance tersebut,
    proses upacara, penokohan
    dan fungsi tari barong. Data ini
    diperoleh melalui observasi langsung
    maupun dengan wawancara
    dengan tokoh adat, seni, dan agama
    yang dianggap tahu tentang masalah
    yang dibahas.
    Untuk mengkaji kredibilitas data
    digunakan teknik triangulasi, yaitu
    teknik pemeriksaan keabsahan data
    yang memanfaatkan sesuatu yang lain
    di luar data itu untuk keperluan pengecekan
    atau sebanding dengan data
    tersebut. Menurut Potton, triangulasi
    dapat dilakukan dengan dua strategi:
    (a) pengecekan derajat kepercayaan penemuan
    hasil penelitian dengan beberapa
    teknik pengumpulan data; (b)
    pengecekan derajat kepercayaan beberapa
    sumber data dengan metode
    yang sama (Oetomo, 1995:178). Pada penelitian
    ini, digunakan strategi tringulasi
    pertama dan kedua. Pertama, pengecekan
    hasil pengamatan langsung
    dengan studi dokumentasi. Yang kedua,
    dengan pengecekan keabsahan data
    hasil wawancara antara satu informan
    dengan informan lain.
    Analisis data menurut Potton ialah
    proses mengatur urutan data, mengorganisasikannya
    ke dalam suatu pola,
    kategori, dan satu uraian dasar (Maleong,
    1996:103). Pekerjaan analisis data
    kualitatif dapat dilakukan dalam proses
    pengumpulan data, tetapi analisis data
    yang intensif dilakukan setelah pengumpulan
    data selesai. Analisis data
    ini dilakukan dalam beberapa tahap.
    Pertama, tahap pengecekan dan reduksi
    data. Pada tahap ini data yang telah
    terkumpul diuji keabsahannya dengan
    teknik triangulasi yaitu pengecekan
    data dari hasil pengamatan langsung
    dengan studi dokumentasi. Hasil wawancara
    antara informan satu dengan
    yang lain, bila ada data yang tidak relevan,
    maka dilakukan reduksi data.
    Kedua, tahap klasifikasi data. Klasifikasi
    data dilakukan atas tiga tema. Tema pertama,
    data tentang perkembangan pertunjukan
    barong dance dari mulai berdiri
    sampai saat sekarang. Data ini
    dapat menggambarkan tentang dukungan
    masyarakat atau penolakan masyarakat
    terhadap penyelenggaraan
    pertunjukan Tari barong dance ini di
    daerah Batu Bulan. Tema kedua, data
    tentang program kegiatan perkumpulan
    barong dance mulai dari persiapan
    sampai akhir penyelenggaraan pertunjukan.
    Data ini menggambarkan tentang
    usaha-usaha yang dilakukan oleh
    komponen perkumpulan untuk mengemas,
    mempromosikan pertunjukan
    kepada masyarakat terutama penonton.
    Tema ketiga, data tentang bentuk
    pertunjukan, struktur pementasan,
    elemen-elemen tari, dan pihak yang
    berkuasa dalam pertunjukan barong
    dance. Data ini akan dapat menggambarkan
    tentang pandangan masyarakat
    Bali umumnya dan Batu Bulan
    khususnya di salah satu sisi.
    Mereka sebagai masyarakat dalam
    posisi religius dan di sisi lain sebagai
    masyarakat sekuler. Ketiga, tahap interpretasi
    dan penafsiran data. Pada tahap
    ini dilakukan penafsiran atau pemberian
    makna yang signifikan terhadap data
    yang telah diklasifikasikan dan dicari
    hubungan yang satu dengan yang lain
    sehingga dapat menjawab pertanyaan
    penelitian. Keempat, pada tahap akhir
    dilakukan pengambilan kesimpulan.
    Desakralisasi Tari Barong dalam Kehidupan
    Sosial Budaya Masyarakat Bali (41 - 55) I Guti Ngurah Sudiana
    45
    Hasil dan Pembahasan
    Tari barong di dalam masyarakat
    Bali tergolong sebagai tari sakral religius
    dance, tetapi dalam perjalanan
    sejarahnya tari ini mengalami perkembangan
    dan sekaligus mengalami
    perubahan dalam berbagai unsurnya.
    Perkembangan tari ini mulai dari tanpa
    lakon, kemudian dipentaskan memakai
    lakon. Lakon yang dipergunakan
    adalah Calonarang. Sesuai dengan
    sifatnya tari barong ini dipentaskan
    berkaitan dengan pelaksanaan upacara
    keagamaan bagi umat Hindu di Bali,
    seperti odalan, Galungan, dan Kuningan,
    menyambut Nyepi dan pada sasih kaenem,
    yang tujuannya secara mitologis
    untuk mengusir penyakit yang mengganggu
    umat manusia, yang ditimbulkan
    oleh roh jahat leak.
    Kesakralan tari barong bukanlah
    berdiri sendiri, tetapi didukung oleh
    berbagai peristiwa sakralitas yang dilakukan
    oleh masyarakat pendukung
    tari barong itu sendiri. Karena ritualisme
    barong sakral ini demikian rumit
    sehingga barong bagi masyarakat Bali
    diberikan gelar Ratu Lingsir, Ratu Sakti,
    Ratu Gede, dan sebaginya. Gelar ini hampir
    setara dengan kekuasaan dewa-dewa
    umat Hindu. Sebab barong secara
    mitologis dianggap sebagai penjelmaan
    dewa Brahma/Simbol dewa Brahma untuk
    menghalau Roh Jahat yang ingin
    menyebarkan penyakit di dunia.
    Perkembangan selanjutnya tari
    barong bukan lagi hanya untuk tari pengiring
    upacara, tetapi sebagai tari untuk
    sajian wisatawan, dengan lakon
    yang berbeda yakni ceritra Kunti Sraya.
    Pementasan tidak lagi bertempat di
    jabaan pura, tetapi dipentaskan di sebuah
    stage yang memakai atribut serta
    simbol yang sama dengan barong sakral.
    Memperhatikan terjadinya perubahan
    beberapa unsur serta fungsi pementasan
    tari Barong sakral sehingga
    tari barong sakral telah mengalami profanisasi/
    desakralisasi menjadi tari
    barong profan. Unsur-unsur/simbolsimbol
    yang mengalami desakralisasi
    antara lain: 1) proses pembuatan topeng,
    2) pengantar upacara/pemimpin
    upacara, 3) proses pasupati, ngatep, dan
    ngelukar, 4) ritualisme pementasan, 5)
    waktu pementasan, 6) fungsi dan tujuan
    pemen-tasan, 7) organisasi pendukung,
    8) aktor, 9) struktur tari, 10) tempat pementasan,
    11) cerita, 12) penokohan, 13)
    musik pengiring, 14) struktur pementasan,
    15) pengambilan keputusan, 16)
    dominasi wangsa, 17) daya magis, dan
    18) penonton.
    1. Munculnya desakralisasi tari
    barong sebuah realitas dalam
    masyarakat Bali
    Munculnya desakralisasi tari
    barong dipengaruhi oleh struktur sosial
    masyarakat Bali. Artinya, di dalam
    pementasan tari barong, struktur kekuasaan
    yang paling dominan mempengaruhi
    terjadinya desakralisasi.
    Ketika kekuasaan dipegang oleh raja,
    tari barong dimanfaatkan oleh raja
    untuk menanamkan ide-ide serta alat
    memperkuat kekuasaannya. Pada jaman
    kolonial pementasan tari barong
    dimanfaatkan oleh penjajah Belanda
    untuk menyambut tamu-tamu penting
    para penjajah. Demikian pula setelah
    era kemerdekaan sejalan dengan memudarnya
    kekuasaan raja dan kolonial,
    pementasan tari barong dimanfaatkan
    pemerintah untuk melakukan propaganda
    politik tahun 1965. ditambah lagi
    AKADEMIKA, Jurnal Kebudayaan
    Vol. 4, No. 1, April 2006 ISSN: 0216-8219
    46
    semakin pesatnya kehidupan pariwisata
    di Bali tari barong dimanfaatkan
    oleh kelompok seniman untuk menghibur
    wisatawan.
    Munculnya desakralisasi tari barong
    akibat pertarungan idealisme dan
    kepentingan lima kelompok masyarakat
    Bali, seperti kelompok seniman,
    pelaku pariwisata, adat, agama, dan
    pemerintah. Kelima kelompok ini terbagi
    menjadi dua kubu, yaitu kubu yang
    melarang pementasan barong sakral
    untuk wisatawan –yakni kelompok agama,
    adat, dan pemerintah. Sedangkan
    kelompok seniman dan pelaku pariwisata
    menghendaki pementasan barong
    sakral untuk wisatawan. Dari perdebatan
    yang panjang, maka dibuatlah
    pementasan barong profan yang menyerupai
    pementasan Barong sakral.
    Pementasan tari barong profan
    adalah merupakan sebuah bentuk dinamisme
    masyarakat Bali yang tergabung
    dalam kelompok seniman untuk
    melakukan pembaruan, eskperimentasi,
    dan mencarikan otoritas tradisi
    religius dengan sebuah wujud pementasan
    barong profan. Bila diperhatikan,
    maka sirkulasi pementasan dan kelompok-
    kelompok yang melakukan
    hubungan-hubungan pementasan yakni
    kelompok seniman sebagai penjual
    simbol dan pelaku pariwisata sebagai
    konsumen simbol, maka mereka itu
    telah menjadi dan disebut sebagai “perantara
    budaya baru”, sebagai pemisah
    batas-batas kesakralan dan profan tari
    barong dalam masyarakat Bali.
    2. Unsur-unsur tari barong yang
    mengalami desakralisasi
    Unsur pembuatan topeng barong
    yang mengalami desakralisasi yakni
    dilihat dari bagian ritualismenya dan
    pelaksanaannya. Jika di dalam barong
    sakral upacaranya pada tingkatan utama,
    sedangkan pada barong profan
    pada tingkatan terkecil (nista). Demikian
    juga pelaksaaan upacaranya. Pada
    barong sakral dilaksanakan oeh desa
    adat yang bertempat di Pura Dalem,
    tapi pada barong profan dilaksanakan
    oleh sekaa/kelompok bahkan pribadi
    dengan bertempat di stage/rumah pemilik
    saham barong dance.
    Pemimpin upacara pada barong
    sakral telah mengalami pergeseran yaitu
    semula dipimpin oleh pendeta sedangkan
    untuk barong profan dipimpin
    oleh pemangku saja. Pendeta/sulinggih
    dalam masyarakat Bali mempunyai
    wewenang lebih luas dalam bidang
    upacara keagamaan sedangkan
    pemangku hanya terbatas pada sebuah
    pura saja. Dengan demikian telah terjadi
    pergeseran kelas dan kewenangan
    rohaniawan untuk menyelesaikan upacara
    tari barong.
    Ritualisme barong sakral dapat dibagi
    menjadi tiga bagian yakni Prayascita,
    Ngatep, dan Pasupati serta Ngelukar,
    semua upacara ini dilaksanakan
    di Pura Dalem. Sedangkan pada ritualisme
    barong profan hanya pada tingkatan
    melaspas saja dan bertempat di
    stage/rumah pribadi. Ritualisme barong
    profan sangat mengurangi tingkat
    kesakralan barong itu sendiri dari kacamata
    masyarakat religius.
    Unsur ritualisme pementasan tari
    barong telah mengalami desakralisasi,
    jika tari barong sakral menggunakan
    tingkatan utama dengan panyambleh
    ayam hitam, tetapi pada barong profan
    menggunakan tingkatan nista (paling
    sederhana) dengan menggunakan ayam
    Desakralisasi Tari Barong dalam Kehidupan
    Sosial Budaya Masyarakat Bali (41 - 55) I Guti Ngurah Sudiana
    47
    sebulu-bulu (sembarang warna bulunya).
    Bahkan pada stage perorangan
    tidak menggunakan ayam penyambleh
    (ayam yang dikorbankan dengan memotong
    kepalanya).
    Waktu pementasan tari barong telah
    mengalami pergeseran/perubahan,
    jika Barong sakral pementasannya setiap
    ada upacara keagamaan setiap setahun
    sekali dengan limit waktu, saat
    Sedyakala dan tengah malam, tetapi pada
    waktu pementasan barong profan
    sama sekali tidak memperhitungkan
    waktu pementasan secara magis, namun
    disesuaikan dengan jadwal datangnya
    turis melewati tempat pementasan
    sekiar jam 9.30 WITA setiap harinya.
    Desakralisasi tari barong menyebabkan
    wadah tari tersebut ikut mengalami
    pergeseran, tari barong sakral
    diwadahi oleh organisasi, banjar, dan
    sekaa pemaksan. Sedangkan tari barong
    profan diwadahi oleh sekaa pemaksan
    barong (sekaa yang masih tradisional)
    dan diwadahi oleh stage perorangan
    dengan pengelolaan yang hanya
    mengutamakan bisnis.
    Aktor dalam pementasan tari barong
    juga telah mengalami pergeseran/
    desakralisasi, sebab di dalam tari barong
    sakral aktor sangat dipilih yaitu
    mengutamakan kesurupan, tidak cuntaka/
    kotor secara spiritual, sedangkan
    dalam pementasan Barong profan yang
    organisasinya tidak tradisional, tidak
    mengutamakan keturunan, cuntaka,
    profesional, dan tidak ngayahang/kewajiban.
    Sangat berbeda dengan stage
    pribadi, dalam stage pribadi yang dituntut
    hanyalah profesionalisme, mereka
    mengabaikan tentang cuntaka,
    ngayah, kahyangan, dan keturunan.
    Terpenting di dalam pementasan stage
    pribadi adalah keahlian.
    Struktur tari juga telah mengalami
    desakralisasi pada semua komposisi
    tari. Komposisi tari ada tiga yakni
    pepeson/pembukaan, pengawak/pertengahan,
    pekaad/pengabisan. Gerakan
    pada masing-masing komposisi tersebut
    telah banyak mengalami perubahan
    seperti pada pepeson: gerakan
    ngeseh/gerakan dorong ke kiri ke kanan,
    pada barong sakral selendet capung/
    melihat si patung dilakukan satu kali,
    sedangkan pada barong profan dilakukan
    dua kali. Gerakan barong sakral
    setelah ngandang-ngandang/berjalan ke
    depan, dilakukan seledet, tetapi di dalam
    barong profan dilakukan seledet
    capung dan ngangget kebot/ badan bergoyang
    ke kiri.
    Desakralisasi gerak bagian pengawak/
    pertengahan adalah pada pose menuju
    agem kanan; posisi berat badan terletak
    di kaki kanan. Sebenarnya pada
    tari barong sakral setelah gerakan malpal/
    berjalan dengan badan diturunkan
    sebatas pinggang dilanjutkan dengan
    nyeregseg/bergeser cepat, namun dalam
    tari barong profan ditambah dengan
    gerakan seledet capung dua kali.
    Gerakan pada menuju agem kiri; pada
    barong sakral dilanjutkan dengan Nyeregseg,
    tetapi di dalam barong profan
    gerakan dilanjutkan dengan seledet
    capung baru kemudian dilanjutkan
    dengan keplakan mulut barong. Gerakan
    pada menuju pose agem kanan;
    pada gerakan barong sakral setelah gerakan
    seledet/menoleh ke kiri ke kanan
    satu kali, dilanjutkan dengan gerakan
    mekirig/mundur disertai dengan keplakan
    mulut barong. Sedangkan pada
    gerakan barong profan diawali dengan
    AKADEMIKA, Jurnal Kebudayaan
    Vol. 4, No. 1, April 2006 ISSN: 0216-8219
    48
    seledet capung bukan seledet dilanjutkan
    dengan seledet. Ada gerakan tambahan
    yakni seledet capung. Gerakan menuju
    Ngopak Lantang, pada gerakan barong
    sakral setelah mesiksikan/santai membersihkan
    bulu, dilanjutkan dengan
    Nyongkok/jongkok lalu ngopak lantang/
    langkah panjang dengan gerakan kepala,
    badan ke kiri dan ke kanan. Sedangkan
    pada barong profan setelah Mesiksikan
    dilanjutkan dengan mekecos
    dan tidak disertai dengan jongkok. Hal
    ini berarti hilangnya gerakan Nyongkok/
    jongkok.
    Desakralisasi pada gerakan penyuwud/
    terakhir terdapat pada pose gerakan
    tidur/turu. Pada barong sakral setelah
    sogok kanan dilanjutkan dengan
    gelatik nuut pahpah, tetapi pada barong
    profan tidak ada sogok kanan. Namun
    dilanjutkan dengan ngipek kanan. Kemudian
    barulan diteruskan dengan
    ngandang-ngandang dan masuk ke dalam
    pura. Sedangkan dalam tari Barong
    profan diawali dengan sogok kiri, gelatik
    nuut pahpah/kaki bergeser cepat ke
    samping kiri/kanan lalu dilanjutkan
    dengan ngandang arep bawak/ke depan
    dua langkah kemudian tidur/turu. Desakralisasi
    di sini dapat dilihat dari gerakan
    turu, ngandang-ngandang bawah
    dan ngipek yang merupakan tambahan
    dari gerakan barong profan ketika
    pementasan. Gerakan turu ini adalah gerakan
    yang sangat indah bila disajikan
    untuk menarik wisatawan, tetapi bila
    dikaitkan dengan norma, apabila menarikan
    barong sakral tidaklah etis jika
    kaki dipakai mengusap-usap topeng
    barong yang disakralkan. Hal itu akan
    menyebabkan hilangnya kemagisan barong
    itu sendiri.
    Tempat pementasan juga telah
    mengalami perubahan. Tari barong
    sakral secara tradisi dipentaskan di
    sebuah pura/di pura bagian luar dan
    berkaitan dengan upacara agama Hindu.
    Sedangkan pementasan barong
    profan bertempat di depan pura pererpan
    dan stage-stage perorangan serta
    tidak ada kaitannya dengan upacara keagamaan.
    Jadi tempat pementasan barong
    sakral berada di tempat suci sedangkan
    pementasan barong profan
    tidak di tempat suci.
    “Ceritra” tari barong juga mengalami
    perubahan. Tari barong sakral
    yang asli adalah calonarang, sedangkan
    cerita dalam tari barong profan adalah
    kuntisraya. Jadi perubahan ini disebabkan
    cerita calonarang sangat bernuansa
    magis mistis, sedangkan kuntisraya
    mengutamakan estetika.
    Penokohan sudah tentu mengalami
    perubahan yaitu disesuaikan dengan
    cerita yang dipergunakan. Di dalam calonarang
    tokoh utamanya adalah Ratna
    Manggali, Rangdeng Dirah/Calonarang,
    Empu Bha-radah, Maling Maguna dan
    Prabu Air Langga. Sedangkan dalam cerita
    Kuntisraya tokoh utamanya adalah
    Dewi Kunti, Sahadesa, Kalika, dan Durga.
    Jadi bila diperhatikan perubahan
    yang terjadi yaitu Empu Bharadah dalam
    barong sakral berubah menjadi Sahadewa
    pada Barong profan. Rangdeng
    Dirah pada Barong sakral berubah menjadi
    Dewi Durga dalam barong profan.
    Rarung pada barong sakral berubah
    menjadi Kalika pada barong profan.
    Di dalam struktur pementasan
    juga mengalami desakralisasi yaitu pada
    babak terakhir. Pada babak ini dalam
    tari barong sakral terdapat adegan
    penari keris dan barong profan, disertai
    Desakralisasi Tari Barong dalam Kehidupan
    Sosial Budaya Masyarakat Bali (41 - 55) I Guti Ngurah Sudiana
    49
    dengan Pemangku memercikan air suci
    sehingga penari keris Ngunying kesurupan.
    Adegan ini diikuti oleh pementasan
    barong profan yakni pemangku
    memercikan air suci kepada penari
    keris/Ngunying juga pada barong sakral.
    Pemercikan air suci dan penusukan
    keris pada tubuh penari yang dilakukan
    tidak tepat pada waktunya serta berdasarkan
    tradisi religius menyebabkan
    manipulasi ini sebagai salah satu adegan
    yang rasionalitas dan penuh kepura-
    puraan.
    Para pengambil keputusan dalam
    pementasan barong sakral juga mengalami
    desakralisasi. Perubahan ini secara
    historis yaitu semula pementasan
    diputuskan oleh raja ketika jaman kerajaan,
    kemudian pada jaman kolonial
    oleh pemerintah kolonial dan raja sebagai
    alat kolonial. Setelah jaman kemerdekaan
    diputuskan oleh Desa adat
    dan Pemaksan barong. Ketika industri
    pariwisata semakin berkembang keputusan
    hanya terletak di tangan Desa
    adat dan Pemaksan Barong sakral. Tetapi
    bagi barong profan yang sekaanya
    masih tradisional diputuskan oleh Pemaksan
    dan sekaa barong, sedangkan
    dalam sekaa perorangan/stage perorangan
    keputusan terletak di tangan
    pemilik saham. Secara sosiologis setiap
    pergeseran kekuasaan pengambilan
    keputusan dalam pementasan tari barong
    menjadi otoritas penguasa pada
    saat itu.
    Dominasi wangsa dalam pementasan
    tari barong sakral masih didominasi
    oleh kalangan Wangsa Brahmana
    yang sudah menjadi pendeta untuk
    upacara melaspas, pasupati dan ngatep
    serta ngelukar, sedangkan pada barong
    profan hanya dilakukan oleh Pemangku
    yang kewenangannya lebih rendah dibandingkan
    Pendeta/Sulinggih. Demikian
    juga bila dilihat dalam stage-stage
    yang ada di Batu Bulan, dari empat stage
    yang ada pimpinan stage masih di
    dominasi oleh kaum kesatria yakni tiga
    stage dipimpin oleh wangsa satria sedangkan
    hanya satu stage dipimpin oleh
    wangsa jaba. Berarti pementasan barong
    sakral didominasi oleh kaum Brahmana
    dalam upacara, sedangkan kepemimpinan
    dalam barong profan didominasi
    oleh kaum ksatria.
    Suasana magis yang terdapat
    dalam pementasan tari barong sakral
    sangat kelihatan dari peralatan, sarana
    dan prasarana yang dipergunakan
    dalam pementasan. Atribut serta simbol
    sakral , baik yang terdapat pada topeng
    barong dan Rangda yang disertai penari
    Nguying yang betul-betul mengalami
    kesurupan dan pemercikan air suci oleh
    pemangku dengan air suci pelaksanaan
    odalan di suatu pura. Sedangkan suasana
    magis yang terdapat dalam barong
    profan/wisatawan penuh dengan manipulasi
    kemagisan dengan unsur kepura-
    puraan belaka sehingga kelihatan
    hambar. Kehambaran ini semakin lama
    mempengaruhi eksistensi kesakralan
    barong sakral, yang oleh masyarakat
    pementasan tari barong sakral sama
    dengan Barong wisatawan. Istilah lain
    barong sudah merupakan tari komoditi
    turis.
    Di dalam struktur organisasi juga
    terjadi desakralisasi yaitu semula di
    wadahi oleh Desa Adat, banjat adat, dan
    pemaksan barong, maka yang berwenang
    penuh adalah Bendesa Adat, Kalian
    Banjar, dan Kelian Pemaksan untuk
    menetapkan keputusan paratem/
    rapat. Sedangkan dalam barong profan
    AKADEMIKA, Jurnal Kebudayaan
    Vol. 4, No. 1, April 2006 ISSN: 0216-8219
    50
    yang diwadahi oleh Pemaksan barong
    dan Sekaa barong dalam Sekaa tradisional
    keputusannya terletak dalam wewenang
    kelian pemaksan dan kelian
    sekaa barong, sedangkan dalam wadah
    sekaa pribadi atau stage perorangan
    keputusan terletak pada kelian sekaa
    dan pimpinan stage secara otonom.
    3. Bias Desakralisasi Tari Barong
    dalam Kehidupan Sosial: Tumbuhnya
    Organisasi Baru, Perubahan
    Tradisi “Suka-Duka”, dan
    Peralihan Mata Pencaharian
    Tumbuhnya organisasi baru sebagai
    bias dari desakralisasi tari barong
    antara lain: adanya sekaa-sekaa barong
    dance, baik yang tradisional maupun
    yang perorangan. Di samping itu adanya
    sekaa-sekaa arisan dan sekaa nampah,
    sekaa dagang, seperti dagang tegak
    (menetap) dan pejalan dan dagang acung.
    Perubahan tradisi suka duka dapat
    dilihat ketika anggota sekaa barong
    dance akan melaksanakan gotong royong
    di masyarakat adat Baru Bulan
    yang secara tradisi dilakukan mulai tiga
    hari pagi siang dan malam ketika akan
    ada upacara keagamaan baik perkawinan
    dan kematian, pada masa sekarang
    dilaksanakan hanya setelah pementasan
    barong dan sebelum pementasan,
    artinya, waktunya telah berubah
    dan mengutamakan bagaimana agar
    gotong royong dilakukan sesingkat
    mungkin, tetapi pekerjaan warga sudah
    selesai.
    Peralihan mata pencaharian juga
    disebabkan oleh desakralisasi tari barong,
    masyarakat Batu Bulan kebanyakan
    memfokuskan kepada usaha sebagai
    kelompok pematung dan tari barong,
    sebab kehidupan pertanian sudah
    tidak memungkinkan lagi.
    Perubahan juga terjadi pada tradisi
    pesangkepan/rapat. Secara tradisi
    sebelum ada barong dance warga Pemaksan
    barong mengadakan pesangkepan
    setiap hari Rabu Wage/Budha
    wage tetapi sekarang menggunakan
    tanggal masehi yakni setiap tanggal 15
    pertengahan bulan.
    Terjadinya interaksi antarlembaga
    dan pribadi dalam pementasan
    tari barong. Antarlembaga interaksinya
    dapat dilihat ketika akan ada pementasan
    barong sakral, maka desa adat
    meminta kepada sekaa barong dance
    untuk melaksanakan pementasan barong
    sakral, Pemakian stage secara bergantian
    antara stageBarong Dejalan
    Batur dengan stage Banjar Tegal Tamu.
    Interaksi antarpribadi dapat diperhatikan
    ketika para penari sedang
    mempersiapkan pementasan, petugas
    dekorasi, tukang gamelan, tukang payas.
    Di samping berdialog untuk mempertimbangkan
    masalah keluarga, pribadi,
    dan sosial juga berdialog tentang
    segala yang berkaitan dengan pementasan
    tari barong profan ini.
    4. Bias Desakralisasi Tari Barong
    dalam Kehidupan Budaya
    Dalam kehidupan budaya dapat
    dilihat pada kehidupan politik, kesakralan/
    eksistesi kesakralan, pelestarian
    tari barong dan simbolisasi. Kehidupan
    politik di Bali menyebabkan tari
    barong dikendalikan oleh tiga betuk
    pemerintahan semasa tiga periode. Pemerintahan
    kerajaan untuk kepentingan
    religius dan kerajaan. Pemerintah
    kolonial Belanda untuk kepentingan
    menyambut tamu penjajah, dan pemeDesakralisasi
    Tari Barong dalam Kehidupan
    Sosial Budaya Masyarakat Bali (41 - 55) I Guti Ngurah Sudiana
    51
    rintahan republik untuk religius, politik,
    dan sajian wisatawan.
    Eksistensi kesakralan juga semakin
    melemah sebab dipentaskan setiap
    hari dengan memanipulasi simbol,
    atribut, sarana, dan prasarana pementasan
    barong sakral. Demikian juga
    semakin banyaknya jumlah stage-stage
    sehingga tari barong dianggap sebagai
    tari turis dan bukan tari sakral oleh sebagian
    masyarakat Bali, eksistensi kesakralannya
    ditambah lagi semakin merasionalnya
    pemikiran kelompok-kelompok
    masyarakat.
    Bias desakralisasi juga memberikan
    dampak pelestarian pada tari barong
    tersebut. Hal ini dapat dilihat dari
    semakin tumbuhnya wadah pementasan
    tari barong, semakin seringnya
    masyarakat mengadakan latihan tari
    dan musik/gong sehingga regenersi
    penari barong semakin lama semakin
    banyak.
    5. Simbol-simbol tari Barong yang
    Mengalami Desakralisasi
    Dapat dilihat dari; profanisasi
    warna, atribut barong, dan atribut pementasan,
    serta pemberian gelas.
    Profanisasi warna yaitu jika barong
    sakral mengutamakan warna merah
    dan kuning sebagai simbol keperkasaan
    dan keagungan, sedangkan pada
    barong profan mengutamakan warna
    kuning sebagai lambang kemakmuran.
    Atribut barong serta atribut pementasan
    juga mengalami desakralisasi.
    Misalnya dalam pemasangan hiasan
    pada tubuh barong lebih mengutamakan
    dari segi estetis dan tidak mengutamakan
    estetis religius sesuai dengan
    makna filosofi masyarakat Bali.
    Demikian juga terjadi pada pemasangan
    atribut pementasan sekaa mengutamakan
    estetis yang terpenting bagaimana
    indah dilihat oleh wisatawan
    walau pun tidak tepat dengan filosofi
    masyarakat Bali. Apabila diperhatikan
    juga banyak simbol barong sakral yang
    sudah tidak ditemukan dalam pementasan
    barong wisatawan, seperti tingga
    diganti dengan gedong/tempat penyimpanan
    benda/barong sakral, sanggah
    crukcuk, tumbak, dan sebagainya.
    Di samping memudarnya simbol
    tari barong juga terjadi pengkaburan
    gelar yang diberikan oleh masyarakat
    Bali. Jika pada barong sakral diberikan
    dengan gelar, Ratu sakti dan sebagainya,
    sedangkan pada barong profan
    menjadi tanpa gelar karena tidak ada
    kaitannya dengan upacara keagamaan/
    sifatnya profan.
    6. Munculnya Desakralisasi Tari
    Barong Sebuah Realitas dalam
    Masyarakat Bali
    Secara struktur sosial budaya masyarakat
    Bali, tari barong merupakan
    bagian dari salah satu wujud kekayaan
    budaya. Budaya yang timbul dari unsur
    seni. Dalam hubungannya dengan masyarakat,
    seni dapat dipakai sebagai media
    untuk mengomunikasikan maksud
    tertentu oleh individu atau masyarakat
    yang berkepentingan. Demikian halnya
    dengan tari barong itu sendiri.
    Tari barong dalam perkembangannya
    tidak lepas dari pengaruh struktur
    masyarakat Bali, baik secara politik,
    ekonomi, dan sebagainya. Pada jaman
    kerjaaan tari barong digunakan oleh raja
    untuk menyampaikan ide-ide kekuasaannya
    kepada masyarakat Bali. Hal
    ini terjadi ketika kerajaan Kelungkung
    mencapai puncak kejayaannya yakni
    AKADEMIKA, Jurnal Kebudayaan
    Vol. 4, No. 1, April 2006 ISSN: 0216-8219
    52
    abad ke XVII. Pada saat itu struktur kerajaaan
    Gelgel/Kelungkung merupakan
    struktur kesatuan yang terdesentralisasi
    (Sideman, 1983:6). Setelah jatuhnya
    kerajaan Gelgel tanggal 27 April
    1908, maka Bali dikuasai oleh Belanda.
    Berkuasanya Belanda di Bali, tari barong
    dipergunakan sebagai media untuk
    memperkuat penanaman ide-ide
    kekuasaannya yaitu mempergunakan
    tari barong sebagai tari pertunjukan kepada
    tamu-tamu penting kerajaan Belanda
    (Wiryasuta, 1939:175-177). Ketika
    jaman kemerdekaan, tari barong bahkan
    semakin berkembang penggunaannya,
    baik sebagai sarana propaganda
    politik sekitar tahun 1965 dan dipertunjukkan
    untuk sajian kepada wisatawan
    mancanegara.
    Sesuai dengan fungsinya sesungguhnya
    tari barong adalah tari sakral
    yang hanya boleh dipentaskan ketika
    pelaksanaan upacara di sebuah pura.
    Namun, jika kekuasaan berbicara, maka
    masyarakat pendukung tari barong
    tersebut akan tunduk pada penguasa.
    Sebagai akibatnya fungsi tari Barong
    yang sesungguhnya magis religius
    beralih fungsi menjadi profan. Lebih
    menarik lagi, ketika pergeseran fungsi
    tersebut banyak dikehendaki oleh masyarakat
    pendukungnya dan bukan
    atas kemauan penguasa yang kemudian
    dipergunakan untuk menarik devisa
    dari wisatawan. Pengabaikan fungsi tari
    barong pada taraf tersebut sudah berarti
    masyarakat bukan saja memanfaatkan
    tari barong hanya untuk kepentingan
    spiritual belaka tetapi juga dimanfaatkan
    untuk kepentingan ekonomi.
    Sejalan dengan berkembangnya
    Bali sebagai pulau wisata, maka bermunculanlah
    kelompok tari barong, baik
    yang bernaung di bawah desa adat
    atau benjar dan pribadi untuk mementaskan
    tari sakral sebagai hiburan kepada
    wisatawan. Melihat perilaku masyarakat
    Bali yang demikian, maka
    pemerintah Bali mengadakan seminar
    seni sakral dan profan di bidang tari
    tahun 1971 di Denpasar. Seminar tersebut
    diikuti oleh lima kelompok masyarakat,
    yakni kelompok agamawan,
    adat, seniman, pemerintah, dan pariwisata
    (Widja, 1983:11).
    Pertentangan pendapat sakral dan
    profan dalam masyarakat Bali, yang
    dilanjutkan dengan pelaksanaan seminar
    tersebut membawa akibat terbitnya
    keputusan Gubernur Bali No. 2
    Tahn 1973. Isinya adalah pelarangan
    pementasan tari sakral untuk para
    wisatawan. Larangan pemerintah Bali
    tidak membuat berhentinya para kelompok
    seniman dan pengelola wisata
    melaksanakan pementasan tari. Mereka
    kemudaian membuat tari duplikat
    yang hampir sama dengan tari sakral.
    Tari duplikat inilah yang disajikan untuk
    para wisatawan.
    Pementasan tari kamuflase ini
    membawa akibat semakin samarnya
    perbedaan antara tari yang sakral dan
    tidak sakral/profan. Kemudian meningkatnya
    persaingan penjualan tari
    duplikat/profan kepada wisatawan. Hal
    ini juga terjadi pada tari barong. Persaingan
    antarkelompok dan organisasi
    tari barong untuk merebut pasaran, menyebabkan
    masyarakat Bali berusaha
    untuk menampilkan tari Barong sesakral
    mungkin beserta dengan simbolsimbol,
    serimonial, dan sebagainya yang
    dibuat nuansa penuh kesakralan. Di
    samping masyarakat mementaskan BaDesakralisasi
    Tari Barong dalam Kehidupan
    Sosial Budaya Masyarakat Bali (41 - 55) I Guti Ngurah Sudiana
    53
    rong profan mereka juga mementaskan
    tari barong yang sakral untuk hiburan
    wisatawan pada stage-stage tertentu
    yang berlangsung sampai sekarang.
    Pementasan barong sakral dan
    barong profan untuk kepentingan pasar
    menyebabkan terjadinya pergeseran
    simbolis tari barong itu sendiri. Artinya,
    tari barong yang semula sebagai salah
    satu simbol sakral, kemudian menjadi
    simbol profan yang identik dengan barang
    dagangan. Bila dilihat dari pendekatan
    Bourdieu dalam “Toward a Sociology
    of Postmodern Culture” bahwa
    masyarakat Bali yang tergabung dalam
    kelompok pementasan barong profan di
    desa Batu Bulan telah melakukan penjualan
    tari Barong yang diidentikkan
    barang simbolis; kondisi pemasaran dan
    permintaan tari Barong melalui promosi,
    berbagai proses persaingan dan monopolisasi,
    serta berbagai pertarungan
    dengan kelompok tari barong yang sudah
    mapan dan baru berdiri. Misalnya
    dilihat dari tindakan penamaan (naming),
    sebagai salah satu strategi yang
    penting dari berbagai kelompok seniman
    tari Barong yang terlibat dalam
    pertarungan dengan kelompok lain/
    antarstage dengan nama yang tertera,
    penggunaan segala atribut dan istilah
    baru yang berkepentingan mendistabilisasi
    berbagai hirarki kepentingan simbolis
    yang ada untuk menghasilkan suatu
    klasifikasi ulang di bidang bersangkutan
    sejalan dengan kepentingan mereka
    (Prisma, 1993:12).
    Penjualan tari barong profan merupakan
    kondisi masyarakat yang
    tanpa disadari dapat menghancurkan
    pembatas antara tari barong sakral dengan
    tari barong profan dalam wilayah
    seni. Yang digerakkan oleh kondisi perubahan
    sosial budaya sehingga otoritas
    kesakralan yang sebelumnya dipertahankan
    kemudian diubah disesuaikan
    dengan tempat, situasi, dan kondisi
    (Desa Kala dan Patra).
    Bila diperhatikan lebih jauh tentang
    perangkat dan sirkulasi pementasan
    tari barong profan, hal ini dapat
    dikatakan bahwa para seniman, kelompok
    masyarakat yang tergabung dalam
    organisasi tari barong sebagai para
    spesialis dalam memproduksi serta
    menjual simbol kesakralan tari barong
    dalam hubungannya dengan konsumen
    atau orang-orang yang telibat dalam
    kepariwisataan. Istilah Bordieu disebut
    dengan “perantara budaya baru” (Prisma,
    1993:13). Artinya, di dalam situasi
    yang global di mana arus sirkulasi dan
    informasi yang serba cepat membantu
    melancarkan jalannya perubahan dalam
    budaya tari barong sakral yang semula
    tertutup, kemudian muncul berbagai saluran
    komunikasi baru, kebutuhan baru,
    peluang baru, dalam kondisi persaingan
    yang semakin meningkat sehingga
    desakralisasi tari barong tidak terelakkan
    lagi. Di sinilah terlihat jelas antara
    seniman yang tergabung dalam pementasan
    tari barong profan sebagai penjual
    simbol, dengan pelaku ekonomi pariwisata
    sebagai konsumen simbol saling
    ketergantungan satu dengan lainnya,
    yaitu produsen simbolis dan konsumen
    simbolis. Maksudnya, seniman sebagai
    produsen dan penjual simbol tari barong
    sedangkan pelaku pariwisata sebagai
    pembeli simbol tersebut.
    Desakralisasi tari barong dalam
    berbagai simbol dan unsur-unsurnya
    seperti upacara, pemimpin upacara, pemegang
    keputusan, pementasan tari
    barong, pergeseran organisasi tari baAKADEMIKA,
    Jurnal Kebudayaan
    Vol. 4, No. 1, April 2006 ISSN: 0216-8219
    54
    rong, dan sebagainya. Dilihat dari kacamata
    posmodernisme inilah yang dimaksud
    oleh Lyntard sebagai ketidakpercayaan
    pada kebenaran tunggal. Dalam
    era posmodernisme legitimasi menjadi
    majemuk dan lokal (bukan universal)
    tidak terdapat dan dibutuhkan
    keadilan serta kebenaran tunggal. Apa
    yang dibutuhkan adalah keadilan dan
    kebenaran majemuk (Lyntard, 1979:33-
    34). Pementasan tari barong untuk wisatawan
    merupakan sebuah terobosan
    dan cermin telah memudarnya legimitasi
    agama dan adat, serta penguasa
    terhadapnya. Kelompok pementasan
    mempunyai pandangan, bahwa pementasan
    tari Barong profan tersebut juga
    merupakan suatu kebenaran dari kebenaran
    religius lainnya. Sebab dalam
    membuat pementasan barong profan
    masyarakat Bali seolah-olah sudah
    mendapatkan kebenaran dari tradisi,
    norma, adat, dan budaya masyarakat
    Bali.
    Pementasan barong profan juga
    sebagai wujud dinamisme, artinya para
    seniman dan kelompok pementasan
    tari barong telah melakukan usaha
    untuk pembaharuan, eksperimentasi
    tari sehingga dapat mewujudkan sebuah
    tari barong profan dengan memberikan
    ciri perbedaan fungsi tari barong
    sakral. Secara halus sesungguhnya
    seniman tari barong profan menolak
    pemikiran yang terlalu totaliter religius,
    tetapi mengkombinasikan antara
    tari barong sakral dengan tari barong
    profan melalui proses simbolis. Inilah
    yang merupakan kepekaan masyarakat
    Bali untuk melihat perbedaan yang ada
    dalam konteks aktivitas budaya sebagai
    pendukung religius.
    Sebagaimana teori posmodernisme
    yang memandang relativisme plural
    sebagai salah satu dasar untuk mengkaji
    kebenaran realitas kehidupan masyarakat
    dengan melihat kebenaran teori
    lain yang masih relevan, maka tari Barong
    profan dalam masyarakat Bali merupakan
    wujud relativisme dari sistem
    dan struktur budaya yang dimiliki oleh
    masyarakat Bali.
    Simpulan
    Penelitian ini bermaksud mengungkapkan
    dan menganalisis desakralisasi
    tari barong dalam kehidupan
    sosial budaya masyarakat Bali.
    Desakralisasi adalah gerakangerakan
    norma-norma tradisional menuju
    norma-norma modern seirama dengan
    berkembangnya peristiwa-peristiwa
    sejarah dan berjalan sesuai dengan
    perubahan masyarakat serta mengambil
    berbagai bentuk.
    Tari barong semula merupakan
    tari sakral yang dipentaskan hanya
    untuk kepentingan upacara agama
    Hindu di Bali, tetapi dalam perkembangannya
    tari ini juga dipentaskan
    untuk hiburan wisatawan.
    Muncul unsur-unsur, simbol-simbol,
    dan bias desakralisasi tari barong
    dalam kehidupan sosial budaya masyarakat
    Bali.
    Desakralisasi Tari Barong dalam Kehidupan
    Sosial Budaya Masyarakat Bali (41 - 55) I Guti Ngurah Sudiana
    55
    Daftar Pustaka
    Maleong, Lexy J. 1991. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : Remaja Rosda Karya.
    Prisma. 1993. No. 1 Tahun XXII LP3S
    Widia, I Gede. 1982. “Kasta dalam Hindu Kesalahpahaman Berabad-abad”. Jakarta:
    Yayasan Mamik Geni.
    Wirjasutha, Nyoman. 1939. “Verslog dari Lezing tentang: Penyakitnya Perkoempoelan
    di Bali”dalam Djataanjoe. No.6. 25 Djanuari, III. Soerabaia : Modern Canalaan

    0 komentar:

    Posting Komentar

    (c) Copyright 2010 sosial-budaya. Blogger template by Bloggermint